Tim Kampanye Nasional Calon Presiden Prabowo Subianto terus mempersiapkan diri menjalani sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dilakukan pada 6 Agustus mendatang.
Di kantornya, anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, Jumat 1 Agustus 2014, memastikan segala kekurangan dokumen dan barang bukti yang diserahkan ke MK sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengajukan gugatan. Sehingga diharapkan proses peradilan MK dapat berjalan dengan baik.
"Segala kekurangan akan diperbaiki tim advokasi, Insya Allah pada sidang pertama tanggal 6 Agustus 2014, segala kekurangan dan kekeliruan dokumen sudah diperbaiki,' ujar Andre.
Berdasarkan tim advokasi, sudah diserahkan barang bukti dugaan kecurangan penyelengaraan pemungutan suara di 210 ribu TPS di seluruh Indonesia. Dengan total Daftar pemilih tetap sebanyak 50 juta.
Dirinya berharap MK benar-benar meneliti barang bukti yang diserahkan tersebut. Sehingga keputusan yang diambil para hakim MK nantinya dapat objektif berdasarkan barang bukti bukan karena tenggat waktu.
"Jadi yang masalah itu 210 ribu TPS dengan jumlah DPT 50 juta. Ini signifikan dan akan mempengaruhi hasil pilpres," ungkap Andre.
Allan Nairn
Selain mengenai hal itu ada beberapa agenda lain yang menjadi fokus utama tim Prabowo-Hatta guna memastikan proses pilpres berjalan dengan jujur dan adil. Antara lain, mendesak pihak Kepolisian untuk segera memanggil jurnalis asal Amerika Serikat, Allan Nairn, yang diduga menyebar fitnah kepada capres Prabowo pada masa kampanye.
Laporan ke kepolisian sudah diajukan pada awal Juli lalu, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. "Kami minta kepolisian untuk segera memanggil Allan, jangan sampai polri sebagai aparat hukum di negara kita ini tumpul menghadapi warga negara asing," tegas Andre.
Agenda lain, Tim Prabowo - Hatta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengusut laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan tabungan capres Joko Widodo di luar negeri sebanyak US$8 juta yang tersebar di sejumlah bank.
Jokowi diduga tidak melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK. Hal ini sangat mempengaruhi keabsahan pilpres yang dilakukan saat ini.
"Pak Jokowi hanya melaporkan kekayaannya kalau tidak salah sekitar Rp27 miliar-Rp29 miliar dan itu semua ada di Indonesia, tabungan pak Jokowi di luar negeri semua tidak pernah dilaporkan," imbuh Andre.
Untuk memastikan seluruh agenda tersebut dapat berjalan dengan baik, dia meminta seluruh relawan Prabowo-Hatta mengawal dengan ketat proses yang dilakukan otoritas terkait. Rumah pemenangan Poloniapun akan dibuka kembali bagi para relawan pada Senin 4 Agustus mendatang.
"Jadi seluruh kegiatan relawan dan timkamnas akan dimulai kembali," lanjut Andre.
Sumber: VIVA.CO.ID
0 comments:
Post a Comment