Kita tidak dapat pula mengingkari sifat pluralistik
bangsa kita sehingga perlu pula memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan
sukubangsa dan kebudayaan agama yang dianut oleh warganegara Indonesia . Dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama
dengan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu
berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri
sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks itu pula maka ratusan suku-sukubangsa
yang terdapat di Indonesia perlu
dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya,
tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya
perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga memiliki hambatan
budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang satu dengan yang
lainnya. Maka menjadi tugas negaralah
untuk memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing
sukubangsa, dan secara aktif memberi
dorongan dan peluang bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai
kekuatan bangsa.
Banyak wacana
mengenai bangsa Indonesia
mengacu kepada ciri pluralistik bangsa
kita, serta mengenai pentingnya pemahaman tentang masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang
multikultural. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya
masyarakat multikultural itu, yang masing-masing harus diakui haknya untuk
mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di tanah asal leluhur mereka.
Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga
dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan
pendayagunaan yang lebih baik.
Kelangsungan dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu
dijaga dan dihindarkan dari hambatan. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat
bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa,
memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional.
Meskipun demikian, sebagai kaum
profesional Indonesia ,
misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset
dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh
gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural
harus dihargai potensi dan haknya untuk
mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran
leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi
ruang dan kesempatan untuk mampu melihat
dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara
Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk
sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun dirinya,
membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa
merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling
bekerjasama.
0 comments:
Post a Comment