Prabowo Subianto Bumingkan Nama Mayjen Purn Sudrajat Di Jawa Barat Masa Pendukung Prabowo Antusias Terhadap Pilihan Prabowo

Thursday 28 March 2013

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2008


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42 TAHUN 2008

TENTANG

PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.   bahwa pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi rakyat seluas-luasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sudah tidak sesuai dengan perkembangan demokrasi dan dinamika masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga Undang-Undang tersebut perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden;

Mengingat :

1.   Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 6A, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 20, dan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.   Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721);
3.   Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836);

Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:       UNDANG-UNDANG TENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN.
BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.   Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, adalah pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.   Partai Politik adalah Partai Politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
3.   Gabungan Partai Politik adalah gabungan 2 (dua) Partai Politik atau lebih yang bersama-sama bersepakat mencalonkan 1 (satu) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
4.   Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Pasangan Calon, adalah pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan.
5.   Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya disebut KPU, adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
6.   Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, adalah penyelenggara pemilihan umum di provinsi dan kabupaten/kota.
7.   Panitia Pemilihan Kecamatan, selanjutnya disebut PPK, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat kecamatan atau sebutan lain, yang selanjutnya disebut kecamatan.
8.   Panitia Pemungutan Suara, selanjutnya disebut PPS, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat desa atau sebutan lain/kelurahan, yang selanjutnya disebut desa/kelurahan.
9.   Panitia Pemilihan Luar Negeri, selanjutnya disebut PPLN, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU untuk menyelenggarakan pemilihan umum di luar negeri.
10. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, selanjutnya disebut KPPS, adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
11. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut KPPSLN, adalah kelompok yang dibentuk oleh PPLN untuk menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara di luar negeri.
12. Tempat Pemungutan Suara, selanjutnya disebut TPS, adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara.
13. Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri, selanjutnya disebut TPSLN, adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.
14. Badan Pengawas Pemilu, selanjutnya disebut Bawaslu, adalah badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
15. Panitia Pengawas Pemilu Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Panwaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota, adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
16. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, selanjutnya disebut Panwaslu kecamatan, adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah kecamatan.
17. Pengawas Pemilu Lapangan adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di desa/kelurahan.
18. Pengawas Pemilu Luar Negeri adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di luar negeri.
19. Penduduk adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia atau di luar negeri.
20. Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.
21. Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin.
22. Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya disebut Kampanye, adalah kegiatan untuk meyakinkan para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan Calon.

BAB II
ASAS, PELAKSANAAN, DAN LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

Pasal 2

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pasal 3
(1)  Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
(2)  Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan daerah pemilihan.
(3)  Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan.
(4)  Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan dengan keputusan KPU.
(5)  Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.
(6) Tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden meliputi:
a. penyusunan daftar Pemilih;
b. pendaftaran bakal Pasangan Calon;
c. penetapan Pasangan Calon;
d. masa Kampanye;
e. masa tenang;
f. pemungutan dan penghitungan suara;
g. penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; dan
h. pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
(7)  Penetapan Pasangan Calon terpilih paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 4
(1) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan oleh KPU.
(2)  Pengawasan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan oleh Bawaslu.

Saturday 23 March 2013

Sukamiskin Bandung


Bandung - Lembaga pemasyarakatan yang terletak di Bandung, Jawa Barat, menjadi contoh panjangnya sejarah rutan di Indonesia. Nilai kesejarahan LP ini, tidak saja pada usianya yang berdiri sejak jaman penjajahan Belanda, tetapi gambaran kokohnya tembok penjara tetap bisa ditembus para napinya untuk kabur, jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dibangun pada tahun 1817 oleh Pemerintahan Belanda. Dipenjara seluas lebih dari 2 hektar ini, mantan presiden pertama RI Soekarno, pernah menjalani hukuman disalah satu sel dari 552 sel penjara Sukamiskin pada bulan Desember 1930. Penjara dua lantai ini, menjadi penjara bersejarah di Bandung, selain penjara Banciuet, yang juga pernah menjadi tempat tahanan politik semasa pendudukan pemerintahan Belanda. Kini, bekas sel penjara yang ditempati proklamator itu diberi tulisan "Bekas Kamar Bung Karno".

Sejak ditangani pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan, secara fisik bentuk bangunan LP Sukamiskin tidak banyak mengalami perubahan, kecuali beberapa bangunan tambahan untuk kantor sipir dan kepala lembaga pemasyarakatan serta patung seorang ibu yang sedang menggendong anaknya, di halaman depan gedung. Tidak ada catatan sejarah yang menyebutkan, penjara ini dibobol oleh tahanan dan narapidananya, baik sejak pemerintahan Hindia Belanda, kecuali pada 22 Desember kemarin. Sekitar 5 penghuninya kabur, yang berada di blok timur.

Dari bentuk bangunannya yang kokoh, yang dilengkapi dinding yang tinggi dan kuat, sulit tampaknya ada tahanan yang bisa lolos dari penjara Sukamiskin. Selain dilengkapi dengan sejumlah menara pengawas bagi petugas jaga yang memantau 4 blok timur, barat, atas, dan bawah, yang ada disana. Seperti layaknya sebuah lembaga pemasyarakatan, penjara Sukamiskin juga dilengkapi dengan berbagai sarana untuk para penghuninya termasuk sarana ibadah masjid dan sebuah lapangan sepak bola.

Belanda Tidak Pernah Menjajah Ratusan Tahun di Indonesia



Belanda Tidak Pernah Menjajah Ratusan Tahun di Indonesia
Ada tulisan menarik dari pakar Sejarah/ guru besar sejarah UNPAD, Prof. Nina Herlina Lubis mengenai Sejarah Penjajahan Kerajaan/ Negara di Negeri Indonesia. Meskipun dulunya waktu Belanda datang belum terbentuk negara Indonesia tercinta ini. Menarik dari kesimpulan tulisan yang dimuat oleh Koran Pikiran Rakyat satu tahun lalu (8 Maret 2008) ini adalah. Belanda memerlukan 300 tahun untuk menaklukkan Indonesia, bukan Indonesia di jajah selama 350 tahun.
Judul Asli Tulisan yang dimuat di PR ; Tanggal 8 Maret 2008
Oleh Nina Herlina L.
“Wij sluiten nu.Vaarwel, tot betere tijden. Leve de Koningin!” (Kami akhiri sekarang. Selamat berpisah sampai waktu yang lebih baik. Hidup Sang Ratu!). Demikian NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep Maatschappij/Maskapai Radio Siaran Hindia Belanda) mengakhiri siarannya pada tanggal 8 Maret 1942.
Enam puluh enam tahun yang lalu, tepatnya 8 Maret 1942, penjajahan Belanda di Indonesia berakhir sudah. Rupanya “waktu yang lebih baik” dalam siaran terakhir NIROM itu tidak pernah ada karena sejak 8 Maret 1942 Indonesia diduduki Pemerintahan Militer Jepang hingga tahun 1945. Indonesia menjadi negara merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.Masyarakat awam selalu mengatakan bahwa kita dijajah Belanda selama 350 tahun. Benarkah demikian? Untuk ke sekian kalinya, harus ditegaskan bahwa “Tidak benar kita dijajah Belanda selama 350 tahun”. Masyarakat memang tidak bisa disalahkan karena anggapan itu sudah tertulis dalam buku-buku pelajaran sejarah sejak Indonesia merdeka! Tidak bisa disalahkan juga ketika Bung Karno mengatakan, “Indonesia dijajah selama 350 tahun!” Sebab, ucapan ini hanya untuk membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia saat perang kemerdekaan (1946-1949) menghadapi Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Bung Karno menyatakan hal ini agaknya juga untuk meng-counter ucapan para penguasa Hindia Belanda. De Jong, misalnya, dengan arogan berkata, “Belanda sudah berkuasa 300 tahun dan masih akan berkuasa 300 tahun lagi!” Lalu Colijn yang dengan pongah berkoar, “Belanda tak akan tergoyahkan karena Belanda ini sekuat (Gunung) Mount Blanc di Alpen.”
Tulisan ini akan menjelaskan bahwa anggapan yang sudah menjadi mitos itu, tidak benar. Mari kita lihat sejak kapan kita (Indonesia) dijajah dan kapan pula penjajahan itu berakhir.
Kedatangan penjajah
Pada 1511, Portugis berhasil menguasai Malaka, sebuah emporium yang menghubungkan perdagangan dari India dan Cina. Dengan menguasai Malaka, Portugis berhasil mengendalikan perdagangan rempah-rempah seperti lada, cengkeh, pala, dan fuli dari Sumatra dan Maluku. Pada 1512, D`Albuquerque mengirim sebuah armada ke tempat asal rempah-rempah di Maluku. Dalam perjalanan itu mereka singgah di Banten, Sundakalapa, dan Cirebon. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara, akhirnya tiba juga di Ternate.
Di Ternate, Portugis mendapat izin untuk membangun sebuah benteng. Portugis memantapkan kedudukannya di Maluku dan sempat meluaskan pendudukannya ke Timor. Dengan semboyan “gospel, glory, and gold” mereka juga sempat menyebarkan agama Katolik, terutama di Maluku. Waktu itu, Nusantara hanyalah merupakan salah satu mata rantai saja dalam dunia perdagangan milik Portugis yang menguasai separuh dunia ini (separuh lagi milik Spanyol) sejak dunia ini dibagi dua dalam Perjanjian Tordesillas tahun 1493. Portugis menguasai wilayah yang bukan Kristen dari 100 mil di sebelah barat Semenanjung Verde, terus ke timur melalui Goa di India, hingga kepulauan rempah-rempah Maluku. Sisanya (kecuali Eropa) dikuasai Spanyol.
Sejak dasawarsa terakhir abad ke-16, para pelaut Belanda berhasil menemukan jalan dagang ke Asia yang dirahasiakan Portugis sejak awal abad ke-16. Pada 1595, sebuah perusahaan dagang Belanda yang bernama Compagnie van Verre membiayai sebuah ekspedisi dagang ke Nusantara. Ekpedisi yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman ini membawa empat buah kapal. Setelah menempuh perjalanan selama empat belas bulan, pada 22 Juni 1596, mereka berhasil mendarat di Pelabuhan Banten. Inilah titik awal kedatangan Belanda di Nusantara.
Kunjungan pertama tidak berhasil karena sikap arogan Cornelis de Houtman. Pada 1 Mei 1598, Perseroan Amsterdam mengirim kembali rombongan perdagangannya ke Nusantara di bawah pimpinan Jacob van Neck, van Heemskerck, dan van Waerwijck. Dengan belajar dari kesalahan Cornelis de Houtman, mereka berhasil mengambil simpati penguasa Banten sehingga para pedagang Belanda ini diperbolehkan berdagang di Pelabuhan Banten. Ketiga kapal kembali ke negerinya dengan muatan penuh. Sementara itu, kapal lainnya meneruskan perjalanannya sampai ke Maluku untuk mencari cengkih dan pala.
Dengan semakin ramainya perdagangan di perairan Nusantara, persaingan dan konflik pun meningkat. Baik di antara sesama pedagang Belanda maupun dengan pedagang asing lainnya seperti Portugis dan Inggris. Untuk mengatasi persaingan yang tidak sehat ini, pada 1602 di Amsterdam dibentuklah suatu wadah yang merupakan perserikatan dari berbagai perusahaan dagang yang tersebar di enam kota di Belanda. Wadah itu diberi nama Verenigde Oost-Indische Compagnie (Serikat Perusahaan Hindia Timur) disingkat VOC.
Pemerintah Kerajaan Belanda (dalam hal ini Staaten General), memberi “izin dagang” (octrooi) pada VOC. VOC boleh menjalankan perang dan diplomasi di Asia, bahkan merebut wilayah-wilayah yang dianggap strategis bagi perdagangannya. VOC juga boleh memiliki angkatan perang sendiri dan mata uang sendiri. Dikatakan juga bahwa octrooi itu selalu bisa diperpanjang setiap 21 tahun. Sejak itu hanya armada-armada dagang VOC yang boleh berdagang di Asia (monopoli perdagangan).
Dengan kekuasaan yang besar ini, VOC akhirnya menjadi “negara dalam negara” dan dengan itu pula mulai dari masa Jan Pieterszoon Coen (1619-1623, 1627-1629) sampai masa Cornelis Speelman (1681-1684) menjadi Gubernur Jenderal VOC, kota-kota dagang di Nusantara yang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah berhasil dikuasai VOC. Batavia (sekarang Jakarta) menjadi pusat kedudukan VOC sejak 1619, Ambon dikuasai tahun 1630. Beberapa kota pelabuhan di Pulau Jawa baru diserahkan Mataram kepada VOC antara tahun 1677-1705. Sementara di daerah pedalaman, raja-raja dan para bupati masih tetap berkuasa penuh. Peranan mereka hanya sebatas menjadi “tusschen personen” (perantara) penguasa VOC dan rakyat.
“Power tends to Corrupt.” Demikian kata Lord Acton, sejarawan Inggris terkemuka. VOC memiliki kekuasaan yang besar dan lama, VOC pun mengalami apa yang dikatakan Lord Acton. Pada 1799, secara resmi VOC dibubarkan akibat korupsi yang parah mulai dari “cacing cau” hingga Gubernur Jenderalnya. Pemerintah Belanda lalu menyita semua aset VOC untuk membayar utang-utangnya, termasuk wilayah-wilayah yang dikuasainya di Indonesia, seperti kota-kota pelabuhan penting dan pantai utara Pulau Jawa.
Selama satu abad kemudian, Hindia Belanda berusaha melakukan konsolidasi kekuasaannya mulai dari Sabang-Merauke. Namun, tentu saja tidak mudah. Berbagai perang melawan kolonialisme muncul seperti Perang Padri (1821-1837), Perang Diponegoro (1825-1830), Perang Aceh (1873-1907), Perang di Jambi (1833-1907), Perang di Lampung (1834-1856), Perang di Lombok (1843-1894), Perang Puputan di Bali (1846-1908), Perang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (1852-1908), Perlawanan di Sumatra Utara (1872-1904), Perang di Tanah Batak (1878-1907), dan Perang Aceh (1873-1912).
Peperangan di seluruh Nusantara itu baru berakhir dengan berakhirnya Perang Aceh. Jadi baru setelah tahun 1912, Belanda benar-benar menjajah seluruh wilayah yang kemudian menjadi wilayah Republik Indonesia (kecuali Timor Timur). Jangan lupa pula bahwa antara 1811-1816, Pemerintah Hindia Belanda sempat diselingi oleh pemerintahan interregnum (pengantara) Inggris di bawah Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.
Saat-saat akhir
Pada 7 Desember 1941, Angkatan Udara Jepang di bawah pimpinan Laksamana Nagano melancarkan serangan mendadak ke pangkalan angkatan laut AS di Pearl Harbour, Hawaii. Akibat serangan itu kekuatan angkatan laut AS di Timur Jauh lumpuh. AS pun menyatakan perang terhadap Jepang. Demikian pula Belanda sebagai salah satu sekutu AS menyatakan perang terhadap Jepang.
Pada 18 Desember 1941, pukul 06.30, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer melalui radio menyatakan perang terhadap Jepang. Pernyataan perang tersebut kemudian direspons oleh Jepang dengan menyatakan perang juga terhadap Pemerintah Hindia Belanda pada 1 Januari 1942. Setelah armada Sekutu dapat dihancurkan dalam pertempuran di Laut Jawa maka dengan mudah pasukan Jepang mendarat di beberapa tempat di pantai utara Pulau Jawa.
Pemerintah Kolonial Hindia Belanda memusatkan pertahanannya di sekitar pegunungan Bandung. Pada waktu itu kekuatan militer Hindia Belanda di Jawa berjumlah empat Divisi atau sekitar 40.000 prajurit termasuk pasukan Inggris, AS, dan Australia. Pasukan itu di bawah komando pasukan sekutu yang markas besarnya di Lembang dan Panglimanya ialah Letjen H. Ter Poorten dari Tentara Hindia Belanda (KNIL). Selanjutnya kedudukan Pemerintah Kolonial Belanda dipindahkan dari Batavia (Jakarta) ke Kota Bandung.
Pasukan Jepang yang mendarat di Eretan Wetan adalah Detasemen Syoji. Pada saat itu satu detasemen pimpinannya berkekuatan 5.000 prajurit yang khusus ditugasi untuk merebut Kota Bandung. Satu batalion bergerak ke arah selatan melalui Anjatan, satu batalion ke arah barat melalui Pamanukan, dan sebagian pasukan melalui Sungai Cipunagara. Batalion Wakamatsu dapat merebut lapangan terbang Kalijati tanpa perlawanan berarti dari Angkatan Udara Inggris yang menjaga lapangan terbang itu.
Pada 5 Maret 1942, seluruh detasemen tentara Jepang yang ada di Kalijati disiapkan untuk menggempur pertahanan Belanda di Ciater dan selanjutnya menyerbu Bandung. Akibat serbuan itu tentara Belanda dari Ciater mundur ke Lembang yang dijadikan benteng terakhir pertahanan Belanda.
Pada 6 Maret 1942, Panglima Angkatan Darat Belanda Letnan Jenderal Ter Poorten memerintahkan Komandan Pertahanan Bandung Mayor Jenderal J. J. Pesman agar tidak mengadakan pertempuran di Bandung dan menyarankan mengadakan perundingan mengenai penyerahan pasukan yang berada di garis Utara-Selatan yang melalui Purwakarta dan Sumedang. Menurut Jenderal Ter Poorten, Bandung pada saat itu padat oleh penduduk sipil, wanita, dan anak-anak, dan apabila terjadi pertempuran maka banyak dari mereka yang akan jadi korban.
Pada 7 Maret 1942 sore hari, Lembang jatuh ke tangan tentara Jepang. Mayjen J. J. Pesman mengirim utusan ke Lembang untuk merundingkan masalah itu. Kolonel Syoji menjawab bahwa untuk perundingan itu harus dilakukan di Gedung Isola (sekarang gedung Rektorat UPI Bandung). Sementara itu, Jenderal Imamura yang telah dihubungi Kolonel Syoji segera memerintahkan kepada bawahannya agar mengadakan kontak dengan Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer untuk mengadakan perundingan di Subang pada 8 Maret 1942 pagi. Akan tetapi, Letnan Jenderal Ter Poorten meminta Gubernur Jenderal agar usul itu ditolak.
Jenderal Imamura mengeluarkan peringatan bahwa “Bila pada 8 Maret 1942 pukul 10.00 pagi para pembesar Belanda belum juga berangkat ke Kalijati maka Bandung akan dibom sampai hancur.” Sebagai bukti bahwa ancaman itu bukan sekadar gertakan, di atas Kota Bandung tampak pesawat-pesawat pembom Jepang dalam jumlah besar siap untuk melaksanakan tugasnya.
Melihat kenyataan itu, Letnan Jenderal Ter Poorten dan Gubernur Jenderal Tjarda beserta para pembesar tentara Belanda lainnya berangkat ke Kalijati sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan. Pada mulanya Jenderal Ter Poorten hanya bersedia menyampaikan kapitulasi Bandung. Namun, karena Jenderal Imamura menolak usulan itu dan akan melaksanakan ultimatumnya. Akhirnya, Letnan Jenderal Ter Poorten dan Gubernur Jenderal Tjarda menyerahkan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada Jepang tanpa syarat. Keesokan harinya, 9 Maret 1942 pukul 08.00 dalam siaran radio Bandung, terdengar perintah Jenderal Ter Poorten kepada seluruh pasukannya untuk menghentikan segala peperangan dan melakukan kapitulasi tanpa syarat.
Itulah akhir kisah penjajahan Belanda. Setelah itu Jepang pun menduduki Indonesia hingga akhirnya merdeka 17 Agustus 1945. Jepang hanya berkuasa tiga tahun lima bulan delapan hari.
Analisis
Berdasarkan uraian di atas, kita bisa menghitung berapa lama sesungguhnya Indonesia dijajah Belanda. Kalau dihitung dari 1596 sampai 1942, jumlahnya 346 tahun. Namun, tahun 1596 itu Belanda baru datang sebagai pedagang. Itu pun gagal mendapat izin dagang. Tahun 1613-1645, Sultan Agung dari Mataram, adalah raja besar yang menguasai seluruh Jawa, kecuali Banten, Batavia, dan Blambangan. Jadi, tidak bisa dikatakan Belanda sudah menjajah Pulau Jawa (yang menjadi bagian Indonesia kemudian).
Selama seratus tahun dari mulai terbentuknya Hindia Belanda pascakeruntuhan VOC (dengan dipotong masa penjajahan Inggris selama 5 tahun), Belanda harus berusaha keras menaklukkan berbagai wilayah di Nusantara hingga terciptanya Pax Neerlandica. Namun, demikian hingga akhir abad ke-19, beberapa kerajaan di Bali, dan awal abad ke-20, beberapa kerajaan di Nusa Tenggara Timur, masih mengadakan perjanjian sebagai negara bebas (secara hukum internasional) dengan Belanda. Jangan pula dilupakan hingga sekarang Aceh menolak disamakan dengan Jawa karena hingga 1912 Aceh adalah kerajaan yang masih berdaulat. Orang Aceh hanya mau mengakui mereka dijajah 33 tahun saja.
Kesimpulannya, tidak benar kita dijajah Belanda selama 350 tahun. Yang benar adalah, Belanda memerlukan waktu 300 tahun untuk menguasai seluruh Nusantara. ***
Penulis, Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad/Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Jawa Barat/Ketua Pusat Kebudayaan Sunda Fakultas Sastra Unpad.

Wednesday 20 March 2013

Gambaran Piala Dunia 2030 Di Indonesia

Gambaran Piala Dunia 2030 Di Indonesia



Pilihan Stadion Di Indonesia

Daftar Stadion:

1. Gelora Bung Karno – Jakarta – 88.083 penonton
2. SOR Gedebage – Bandung – 40.000 penonton
3. Stadion Harapan Bangsa – Banda Aceh 40.000 penonton
4. Stadion Palaran – Samarinda – 50.000 penonton
5. Gelora Bung Tomo – Surabaya – 55.000 penonton
6. Stadion Maguwoharjo – Sleman – 40.000 penonton
7. Stadion Nasional – Pekanbaru – 43.923 penonton
8. Stadion Perjiwa – Tenggarong – 35.000 penonton
9. Stadion Sriwijaya (Jakabaring) – Palembang – 40.000 penonton

Gimana menurut kalian? pantaskah indonesia menjadi tuan rumah piala dunia ?




Monday 18 March 2013

Budaya Sebagai Kemapanan Emosional


Proses budaya sebagai kemapanan Emosional
Dari Basic Cultural , akan dapat diketahui kemapanan emosi dan sosialnya. Dan ini akan berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung dengan adat kebiasaan hidupnya sehari-hari dalam interaksinya (pergaulan) dengan manusia lain, pengaruh lain yang ditimbulkan secara individu adalah ketrampilan yang diperoleh dari interaksi yang terjadi terus-menerus tersebut, sehingga bisa melekat pada diri individu itu selama-lamanya. Seperti bunyi pepatah “ Lain lading lain belalang-lain lubuk lain pula Ikannya “ artinya disuatu tempat akan beda cara dan kebiasaanya sehari-hari dengan tempat lain.
Bidang ilmu yang dibawanya kelak juga akan dipengaruhi oleh budaya dan adapt istiadat yang sudah melekat dalam dirinya.
Maka seringkali kita saksikan, sebuah perilaku sosial yang menyimpang dari adat kebiasaan yang lazim, Dan itu terjadi 1 orang dari 10 orang yang lain yang memiliki sikap yang berbeda. Namun kita tidak bisa menjustifikasi atau menghakimi tindakan dia salah, karena fenomena yang terjadi pada diri seseorang berasal dari kejadian yang ditimbulkan sebelumnya.Sikap-sikap tersebut adalah :
1. Angkuh
2. Sombong
3. Mau menang Sendiri
4. Egois
5. Sektarian
6. Acuh tak acuh
Sikap-sikap tersebut akan terbawa pada saat mereka memiliki kepandaian atau pengetahuan, sehingga akan menjadi lain manakala ilmu tersebut digunakan pada hal-hal yang buruk.
Ada sementara orang yang mengatakan bahwa sikap yang berbeda akan membawa dampak kemajuan dalam hidupnya, tetapi dilain pihak ada yang mengatakan sebaliknya, yaitu membawa kehancuran dalam dirinya. Yang terbaik adalah keselarasan yaitu membentuk sikap yang selaras dan sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat. Dari perpaduan orang yang memiliki pribadi yang baik dan ilmu yang dimiliki, akan berguna bagi umat manusia.
Berkesenian dapat membentuk sikap dan pribadi yang baik, hal ini dapat dilakukan apabila seseorang memahami proses sebuah penciptaan karya seni, dimana dari awalnya ada proses : “ CIPTA – RASA – KARSA “
1. CIPTA : Adalah sebuah proses perenungan yang dilakukan dengan kontemplasi, yang dalam hal ini didasarkan dari kedalaman ilmu seseorang dari olah batin, pengetahuan, wawasan serta ketajaman intuisi seseorang hingga tercipta sebuah karya seni.
2. RASA : Setelah proses pertama selesai, maka selanjutnya dari hasil penciptaan hingga menghasilkan karya seni tersebut sebelum di edarkan atau diinformasikan pada orang  lain, dirasakan terlebih dahulu oleh sang pembuatnya. Dari proses ini terjadi perpaduan antara pikiran dan perasaan sehingga terjadi dialog yang kemudian bisa memutuskan layak dan tidaknya karya ini ditampilkan.
3. KARSA : setelah selesai dalam proses pengkombinasian tersebut, maka kemudian dilakukan proses tahapan terakhir yaitu mengkarsakan atau memvisualisasikan dalam bentuk gerakan, lukisan, tulisan atau bentuk lain yang diinginkan.
Proses – proses tahapan tersebut terjadi begitu cepat, tergantung dari kemampuan seseorang dalam memadukan segala potensi yang dimilikinya.



Pengertian Kebudayaan
Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
b. kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
c. Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
2. Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3. Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.



Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan yang ada dunia, baik yang kecil, sedang, besar, maupun yang kompleks. Menurut konsepnya Malinowski, kebudayaan di dunia ini mempunyai tujuh unsur universal, yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian .Seluruh unsur itu saling terkait antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa dipisahkan.


Sistem Budaya dan Sistem Sosial
Sistem sosial dan sistem budaya merupakan bagian dari kerangka budaya. Ketiga sistem tersebut secara analisis dapat dibedakan. Sistem sosial lebih banyak dibahas oleh ilmu sosiologi, sementara itu sistem budaya banyak dikaji dalam ilmu budaya.Sistem diartikan sebagai kumpulan bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Sistem mempunyai sepuluh ciri, yaitu:





1. fungsi,
2. satuan,
3. batasan,
4. bentuk,
5. lingkungan,
6. hubungan,
7. proses,
8. masukan,
9. keluaran, dan
10. pertukaran.

Sistem budaya merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan. Sistem budaya a tau kultural sistem merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan berdiri sendiri, akan tetapi berkaitan dan menjadi suatu sistem. Dengan demikian, sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan yang diartikan pula adat-istiadat. Adat-istiadat mencakup sistem nilai budaya, sistem norma, norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama.
Fungsi sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses belajar dari sistem budaya ini dilakukan melalui proses pembudayaan atau institutionalization (pelembagaan). Dalam proses ini, individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Proses ini dimulai sejak kecil, dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, mula-mula meniru berbagai macam ilmu n. Setelah itu menjadi pola yang mantap, dan mengatur apa yang dimilikinya.
Sedangkan, sistem sosial pertama kali diperkenalkan oleh Talcott Parsons. Konsep struktur sosial digunakan untuk menganalisis aktivitas sosial sehingga sistem sosial menjadi model analisis terhadap organisasi sosial.
Konsep sistem sosial adalah alat bantu untuk menjelaskan tentang kelompok-kelompok manusia. Model ini bertitik tolak dari pandangan bahwa kelompok manusia merupakan suatu sistem.
Parsons menyusun strategi untuk menganalisis fungsional yang meliputi semua sistem sosial, termasuk hubungan berdua, kelompok kecil, keluarga, organisasi sosial, termasuk masyarakat secara keseluruhan. terdapat empat unsur dalam sistem sosial, yaitu:
  1. dua orang atau lebih,
  2. terjadi interaksi di antara mereka,
  3. interaksi yang dilakukan selalu bertujuan, dan
  4. memiliki struktur, simbol, dan harapan-harapan bersama yang dipedomaninya.
Lebih lanjut, suatu sistem sosial akan dapat berfungsi apabila empat persyaratan di bawah ini terpenuhi. Keempat persyaratan itu meliputi:
1. Adaptasi, menunjuk pada keharusan bagi sistem-sistem sosial untuk menghadapi lingkungannya.
2. Mencapai tujuan, merupakan persyaratan fungsional bahwa tindakan itu diarahkan pada tujuan-tujuannya.
3. Integrasi, merupakan persyaratan yang berhubungan dengan interelasi antara para anggota dalam sistem sosial.
4. Pemeliharaan pola-pola tersembunyi, merupakan konsep latent (tersembunyi) pada titik berhentinya suatu interaksi akibat kejenuhan sehingga tunduk pada sistem sosial lainnya yang mungkin terlibat.
Lebih lanjut, Parson menjelaskan bahwa dalam suatu sistem sosial terdapat 10 unsur yang membentuk kesempurnaan suatu” sistem. Kesepuluh unsur itu, yaitu:

(1) keyakinan,
(2) perasaan,
(3) tujuan sasaran cita-cita,
(4) norma,
(5) kedudukan peranan,
(6) tingkatan,
(7) kekuasaan atau pengaruh,
(8) sanksi,

Tangkuban Perahu


Tangkuban Perahu

Kemegahan kawah di Gunung Tangkuban Perahu menarik untuk dilihat dengan panorama yang indah di sekitarnya.
Tangkuban Perahu:
Salah satu tempat wisata alam yang identik dengan kota Bandung adalah Gunung Tangkuban Perahu. Asal mula terjadinya gunung ini dikisahkan dalam legenda rakyat yang terkenal yaitu kisah Sangkuriang. Gunung ini memiliki tiga kawah yang terkenal. Memandang kawah gunung dan menikmati suasana di sekitarnya mampu menarik banyak pengunjung, khususnya pada hari libur.

Gunung Tangkuban Perahu

Gunung Tangkuban Perahu atau juga sering disebut Tangkuban Parahu merupakan salah satu gunung terbesar di dataran Parahyangan. Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu berada di utara kota Lembang, sebelah utara kota Bandung. Udara sejuk, hamparan kebun teh, lembah dan tingginya pohon pinus menemani perjalanan Anda menuju pintu gerbang kawasan Tangkuban Perahu. Untuk memasuki kawasan Tangkuban Perahu, Anda harus membayar tiket Rp 13.000,- per orang ditambah tiket untuk kendaraan.
Ada dua jalan menuju kawah-kawah yang ada di gunung ini. Jalan yang pertama atau jalan lama dengan kondisi jalan yang lebih sulit untuk dilalui dan biasanya akan ditutup sehabis hujan atau saat dirasa membahayakan untuk dilewati. Penjaga loket akan memberi petunjuk untuk melewati jalan baru yang terletak lebih ke atas jika jalan ini ditutup. Sebelum tiket pembayaran di jalan pertama ini, terdapat pondok-pondok yang disewakan untuk tempat menginap.
Melewati jalan baru, jalan beraspal memudahkan perjalanan kendaraan Anda. Pada sisi jalan yang berkelok-kelok terdapat bunga-bunga terompet dan pohon lainnya yang akan menyejukkan perjalanan Anda. Di kawasan gunung Tangkuban Perahu terdapat tiga kawah yang menarik untuk dikunjungi. Kawah tersebut adalah Kawah Domas, Kawah Ratu dan Kawah Upas. Kawah yang paling besar diantara ketiganya dan paling banyak dikunjungi adalah Kawah Ratu. Dengan beberapa jam berjalan kaki, Anda bahkan dapat mengitari Kawah Ratu yang begitu luas sambil menikmati keindahan panorama Gunung Tangkuban Perahu.

Kawah Ratu

Jika Anda datang menggunakan bus, tersedia tempat parkir khusus bus sebelum mencapai Kawah Ratu. Perjalanan dilanjutkan dengan mobil ELF yang akan mengantarkan Anda ke Kawah Ratu. Tetapi, jika Anda menggunakan kendaraan pribadi, Anda dapat terus menggunakannya sampai ke Kawah Ratu. Tersedia tempat parkir kendaraan di seberang kawah ini, sehingga tanpa melalui medan yang sulit dan menghabiskan banyak energi, Anda dapat melihat kawah ini. Mungkin ini juga menjadi salah satu alasan, kebanyakan pengunjung ada di kawah ini.
Kawah Ratu langsung terlihat dari atas dengan pembatas pagar kayu untuk mencegah pengunjung terjatuh. Melihat dalamnya kawah, dinding-dinding kawah dan asap yang masih keluar dari kawah ini menciptakan pemandangan yang menggetarkan hati. Tanah di sekitar Kawah Ratu umumnya berwarna putih dengan beberapa batu belerang berwarna kuning. Batu-batuan dan suasana kering dan gersang terasa di kawah ini. Anda dapat mencoba mendaki ke daerah yang lebih tinggi jika ingin melihat kawasan Kawah Ratu secara menyeluruh.
Di tempat ini banyak toko-toko sederhana yang menjual berbagai souvenir seperti syal, topi kupluk, tas dan topi bulu, berbagai pajangan dari kayu dan berbagai aksesories lainnya. Ada juga penjual makanan dan minuman hangat seperti mie rebus, bandrek dan lainnya. Anda juga dapat menunggang kuda untuk mengitari sebagian kawah ini. Kegiatan ini biasanya disukai anak-anak.

Kawah Upas

Kawah Upas terletak di sebelah Kawah Ratu. Tetapi, untuk dapat melihat kawah ini harus melalui medan yang berbahaya, Anda harus melewati jalan yang berpasir untuk mencapai kawah ini. Maka, sangat jarang pengunjung yang datang melihat kawah ini. Bentuk Kawah Upas berbeda dengan Kawah Ratu. Kawah Upas lebih dangkal dan mendatar.

Kawah Domas

Kawah Domas terletak lebih bawah daripada Kawah Ratu. Jika Anda dating melalui jalan baru, Anda akan menemukan pintu gerbang menuju Kawah Domas terlebih dahulu sebelum menuju Kawah Ratu. Jika pada Kawah Ratu Anda hanya akan melihat kawah dari kejauhan, pada Kawah Domas, Anda dapat lebih dekat dengan kawah. Bahkan, Anda dapat mencoba merebus telur dengan memasukkannya ke dalam kawah. Jika Anda ingin melihat Kawah Domas melewati jam 16.00 WIB, Anda diharuskan menggunakan jasa pemandu wisata.

Manarasa

Pohon yang banyak terlihat di sekitar kawah adalah pohon yang disebut oleh warga sekitar dengan nama Manarasa. Daun tanaman ini akan berwarna kemerah-merahan jika daun sudah tua. Daun yang sudah berwarna merah dapat dimakan dengan rasa mirip seperti daun jambu dengan sedikit rasa asam. Daun ini dapat mengobati diare dan dipercaya akan membuat awet muda. Mungkin daun ini dipercaya oleh masyarakat sekitar selalu dimakan oleh Dayang Sumbi yang awet muda dalam legenda terjadinya Gunung Tangkuban Perahu.

Legenda Tangkuban Perahu

Inti cerita legenda Tangkuban Perahu adalah seorang pemuda yang bernama Sangkuriang ingin menikahi seorang wanita bernama Dayang Sumbi yang cantik. Mereka saling jatuh cinta. Tetapi, setelah menemukan bekas luka di kepala Sangkuriang, Dayang Sumbi mengetahui ternyata Sangkuriang adalah anaknya. Sangkuriang dahulu pergi karena merasa kesal dengan kemarahan ibunya. Dayang Sumbi marah karena Sangkuriang membunuh anjing kesayangan mereka ketika gagal berburu rusa untuk ibunya.
Mengetahui Sangkuriang adalah anaknya, Dayang Sumbi tidak mau menikah dengan Sangkuriang. Maka, untuk menolak lamaran Sangkuriang, Dayang Sumbi minta dibuatkan sebuah perahu besarta danaunya dalam waktu 1 malam. Sangkuriang yang sakti meminta bantuan dari jin untuk memenuhi keinginan Dayang Sumbi.
Melihat Sangkuriang hampir menyelesaikan pekerjaannya, Dayang Sumbi berniat menggagalkannya. Berkat doanya, ayam-ayam berkokok. Jin-jin yang membantu Sangkuriang berlarian ketakutan karena mengira hari sudah pagi. Akibatnya pekerjaan membuat perahu dan danau tidak selesai. Sangkuriang yang marah besar karena gagal menyelesaikan pekerjaanya menendang perahu buatannya. Perahu ini kemudian jatuh tertelungkup dan terjadilah Gunung Tangkuban Perahu. Jika dilihat dari kota Bandung, gunung ini menyerupai perahu yang terbalik.
Keindahan kawah dari Gunung Tangkuban Perahu dan beberapa spot yang ada di sekitarnya juga menjadi salah satu tempat bagi para calon pengantin untuk melakukan foto outdoor prewedding. Keindahan kawah-kawah dari Gunung Tangkuban Perahu dapat menjadi salah satu tujuan wisata jika Anda sedang mengunjungi kota Bandung. Anda dapat membawa anak-anak untuk melihan keindahan alam ini.

Sunday 17 March 2013

Bawang Merah Cara Tanam


A. Latar belakang
Bawang merah dan bawang putih merupakan komoditas sayuran yang sudah sejak lama di usahakan oleh petani secara intensif. Komoditas pertanian ini merupakan sumber pendapatan dan kesempatan kerja yang memberikan kontribusi cukup tinggiterhadap perkembangan ekonomi suatu wilayah.Karena memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi maka pengusahaan budidayabawang merah dan bawang putih telah menyebar hampir di setiapn provinsi di Indonesia. Meskipun minat petani di terhadap bawang merah dan bawang putihcukup kuat, namun dalam proses pengusahaannya masih ditemukan berbagai kendala. Baiak yang bersifat teknis maupun ekonomis.

B. Kajian pustaka
Bawang merah merupakan tanaman semusim yang berbentuk rumput, berbatang pendek dan berakar serabut. Daunnya panjang dan berongga seperti pipa. Pangkal daunnya dapat berubah fungsi seperti menjadi umbi lapis. Oleh karena itu, bawang merah disebut umbi lapis. Tanaman bawang merah memiliki aroma yang spesifik yang marangsang keluarnya air mata karena kandungan minyak eteris alliin. Batangnya berbentuk cakram dan di cakram inilah tumbuh tunas dan akar serabut. Bunga bawang merah berbentuk bongkol pada ujung tangkai panjang yang berlubang di dalamnya. Bawang merah berbunga sempurna dengan ukuran buah yang kecil berbentuk kubah dengan tiga ruang dan tidak berdaging. Tiap ruang memiliki dua biji9 yang agak lunak dan tidak tahan terhadap sinar matahari (Sunarjono, 2004)
Rotasi tanaman bawang merah dengan padi setahun sekali dan dengan tebu tiga tahun sekali (seperti di kabupaten brebes) cukup baik dan sangat membantu mempertahankan produktivitas lahan. Untuk menjaga kelestarian produktivitas dari lahan, lahan tidak bisa dibiarkan memiliki salinitas yang tinggi dan drainase yang jelek.
Tanaman bawang merah ini dapat ditanam dan tumbuh di dataran rendah sampai ketinggian 1000 meter dpl. Meskipun demikian, untuk pertumbuhan optimal adalah pada ketinggian 0-450 meter dpl. Komoditas sayuran ini umumnya peka terhadap kondisi iklim yang buruk seperti curah hujan yang tinggi serta kondisi cuaca yang berkabut. Tanaman bawang merah membutuhkan penyinaran matahari yang maksimal (minimal 70% penyinaran), suhu udara 25 º -32 º C dan kelembaban nisbi yang rendah (Sutaya et al, 1995)
Bawang merah dapat diperbanyak dengan dua cara, yaitu bahantanam berupa biji botani dan umbi bibit. Pada skala penelitian, perbanyakan bawang merah dengan biji memiliki prospek cerah karena memiliki beberapa keuntungan (kelebihan) antara lain: kebutuhan benih relatif sedikit ± 3 kg / ha, mudah didistribusikan dan biaya transportasi relatif rendah, daya hasil tinggi serta sedikit mengandung wabah penyakit. Hanya saja perbanyakan dengan biji memerlukan penanganan dalam hal pembibitan di persemaian selama ± 1 bulan setelah itu bisa dibudidayakan dengan cara biasa (Rukmana, 1994)
Penyiangan pertama dilakukan umur 7-10 HST dan dilakukan secara mekanik untuk membuang gulma atau tumbuhan liar yang kemungkinan dijadikan inang hama ulat bawang. Pada saat Penyiangan dilakukan pengambilan telur ulat bawang. Dilakukan pendangiran, yaitu tanah di sekitar tanaman didangir dan dibumbun agar perakaran bawang merah selalu tertutup tanah. Selain itu bedengan yang rusak atau longsor perlu dirapikan kembali dengan cara memperkuat tepi-tepi selokan dengan lumpur dari dasar saluran (di Brebes disebut melem) (Prabowo, 2007)

C. Pelaksanaan Kegiatan

a) Persiapan

 Persiapan benihØ
Kualitas bibit merupakan faktor penentu hasil tanaman. Tanaman yang dipergunakan sebagai bibit harus cukup tua. Yaitu berkisar antara 70-80 hari setelah tanam. Bibit kualitas baik adalah berukuran sedang, sehat, keras dan permukaan kulit luarnya licin / mengkilap. Bibit yang terlalu
kecil pertumbuhannya kurang vigor dan hasilnya sedikit sedangkan umbi bibit yang besar harganya terlalu mahal.
Ukuran umbi bibit yang optimal adalah 3-4 gram / umbi. Umbi bibit yang baik yang telah disimpan 2-3 bulan dan umbi masih dalam ikatan (umbi masih ada daunnya).Penyimpanan yang baik dan biasa dilakukan petani adalah dengan menyimpan diatas para-para dapur atau disimpan di gudang. Umbi bibit harus sehat, ditandai dengan bentuk umbi yang kompak (tidak keropos), kulit umbi tidak luka (tidak terkelupas atau berkilau).Benih yang dianjurkan adalah Kuning, Bima Brebes, Bangkok, Kuning Gombong, Klon No. 33, Klon No. 86 untuk dataran rendah. Sedangkan untuk dataran medium dan dataran tinggi disarankan memakai benih Sumenep, Menteng, Klon No. 88, Klon No. 33, Bangkok2.

 Pengolahan tanahØ

Pengolahan tanah dimaksudkan untuk menciptakan lapisan olah yang cocok dan gembur untuk budidaya bawang merah . Pengolahan tanah umumnya diperlukan untuk menggemburkan tanah sehingga pertumbuhan umbi dari bawang tidak terhambat karena sifat fisika tanah yang kurang optimal. Pengolahan tanh juga dilakukan untuk memperbaiki drainase, meratakan permukaan tanah dan mengendalikan gulma.
Pada lahan kering, tanah dibajak atau dicangkul sedalam 20 cm, kemudian dibuat bedengandengan lebar 1,2 meter tinggi 25 cm sedangkan panjangnya tergantung dengan kondisi lahan. Bedeng dibuat mengikuti arah timur dan barat agar persebaran cahaya optimal. Seluruh proses pengolahan tanah ini membutuhkan waktu sekitar 3-4 minggu.
Pada lahan yang masam dengan pH kurang dari 5,6 disarankan pemberian dolomit minimal 2 minggu setelah tanam dengan dosis 1-1,5 ton / ha / tahun. Peningkatan pH ini penting untuk meningkatkan ketersediaan unsur hara Ca (kalsium) dan magnesium (Mg), terutama pada lahan-lahan yang diusahakan secara intensif karena unsur Ca dan Mg sulit tersedia dalam kondisi asam.

 Pemberian pupuk dasar Ø 
Pemberian pupuk dasar dilakukan setelah pengolahan tanah. Pupuk dasar yang digunakan adalah pupuk organik yang sudah matang seperti pupuk kandang sapi dengan dosis 10-20 ton / ha atau pupuk kandang ayamdengan dosis 5-6 ton / ha. Selain itu digunakan juga pupuk P (SP-36) dengan dosis 200-250 kg / ha (70-90kg/ha P2O5). Yang diaplikasikan 2-3 hari sebelum tanaman dengan cara disebar lalu diaduk secara merata dengan tanah. Pemberian pupuk organik digunakan untuk memelihara dan meningkatkan produktivitas lahan.
b) Penanaman
 Umbi bibit ditanam dengan jarak tanam 20cmx15 cm atau 15cm x 15cm.Ø umbi tanaman bawang merah dimasukkan ke dalam lubang yang sebelumnya dibuat dengan Tugal. Lubang tanam dibuat sedalam umbi. Umbi dimasukkan ke dalam tanah dengan seperti memutar sekerup. Penanaman diusahakan jangan terlalu dalam karena umbi mudah mengalami pembusukan. Setelah proses penanaman selesai dilakukan penyiraman.
c) Pemeliharaan
Pemeliharaan tanaman dilakukan dengan tindakan-tindakan untu menjaga pertumbuhan tanaman.
 PenyiramanØ
Tanaman bawnag merah tidak menghendaki banyak hujan karena umbi dari bawang merah mudah busuk, akan tetapi selama pertumbuhannya tanaman bawang merah tetap membutuhkan air yang cukup. Oleh karena itu, lahan tanam bawang merah perlu penyiraman secara intensif apalagi jika pertanaman bawang merah terletak di lahan bekas sawah. Pada musim kemarau tanaman bawang merah membutuhkan penyiraman yang cukup, biasanya satu kali sehari sejak tanam sampai menjelang panen.
 PenyulamanØ
Penyulaman dilakukan secepatnya untuk tanaman yang mati / sakit dengan mengganti tanaman yang sakit dengan bibit yang baru. Hal ini dilakukan agar produksi dari suatu lahan tetap maksimal meskipun akan mengurangi keseragaman umur tanaman.
 PemupukanØ
Pemupukan yang dilakukan disini nomerupakan pemupukan susulan setelah tanaman tumbuh. Pemupukan susulan pertama dilakukan dengan memberikan pupuk N dan K pada saat tanaman berumur 10-15 harisetelah tanam. Pemupukan susulan kedua dilakukan pada saat tanaman berumur 1 bulan setelah tanam ½ dosis pupuk N 150-200 kg / ha dan K 100-200 kg KCL / ha. Pupuk K diaplikasikan bersama-sama dengan pupuk N dalam larikan atau dibenamkan ke dalam tanah. Untuk mencegah kekurangan unsur mikro dapat digunakan pupuk pelengkap cair yang mengandung unsur mikro.
 Pengelolaan hama dan penyakitØ
Hama penyakit yang sering menyerang tanaman bawang merah antara lain ulat grayak (Spodoptera litura), trips, ulat bawang, bercak ungu (Alternaria porli), busuk umbi fusarium dan busuk putih sclerotum, busuk daun Stemphylium dan virus.
1. Ulat Bawang (Spodoptera exigua atau S. litura),
Hama ulat bawang (Spodoptera spp). Serangan hama ini ditandai dengan bercak putih transparan pada daun. Telur diletakkan pada pangkal dan ujung daun bawang merah secara berkelompok, maksimal 80 butir. Telur dilapisi benang-benang putih seperti kapas.Kelompok telur yang ditemukan pada rumpun tanaman hendaknya diambil dan dimusnahkan. Biasanya pada bawang lebih sering terserang ulat grayak jenis Spodoptera exigua dengan fitur terdapat garis hitam di perut / kalung hitam di leher.
Penanganan yang dapat dilakukan adalah dengan mengumpulkan telur dan ulat lalu dimusnahkan. Memasang perangkap ngengat (feromonoid seks) ulat bawang 40 buah / ha. Jika intensitas kerusakan daun lebih besar atau sama dengan 5% per rumpun atau telah ditemukan 1
paket telur/10 tanaman, dilakukan penyemprotan dengan insektisida efektif, misalnya Hostathion 40 EC, Cascade 50 EC, Atabron 50 EC atau Florbac.
2. Ulat tanah, ulat ini berwarna coklat-hitam. Pada bagian pucuk / titik tumbuhnya dan tangkai terlihat rebah karena dipotong pangkalnya. Grup ulat pada senja / malam hari.Jaga kebersihan dari sisa-sisa tanaman atau rerumputan yang jadi sarangnya.
3. Trip (Thrips sp.) Gejala serangan hama thrip ditandai dengan adanya bercak putih beralur pada daun. Penanganannya dengan penyemprotan insektisida efektif, misalnya Mesurol 50 WP atau Pegasus 500 EC.
4. Penyakit yang harus diwaspadai pada awal pertumbuhan adalah penyakit layu Fusarium. Gejala serangan penyakit ini ditandai dengan menguningnya daun bawang, selanjutnya tanaman layu dengan cepat (Jawa: ngoler). Tanaman yang terserang dicabut lalu dibuang atau dibakar di tempat yang jauh preventif kendalikan dengan GLIO.
5. Penyakit layu Fusarium Ditandai dengan daun menguning, daun terpelintir dan pangkal batang membusuk. Jika ditemukan gejala demikian, tanaman dicabut dan dimusnahkan.
6. Penyakit otomatis atau antraknose gejalanya bercak putih pada daun, selanjutnya terbentuk lekukan pada bercak tersebut yang menyebabkan daun patah atau terkulai.Untuk mengatasinya, semprot dengan fungisida Daconil 70 WP atau Antracol 70 WP.
7. Penyakit trotol ditandai dengan bercak putih pada daun dengan titik pusat berwarna ungu. Gunakan fungisida efektif, antara lain Antracol 70 WP, Daconil 70 WP, dll untuk membasminya.
d) pemanenan
Bawang merah dapat dipanen setelah umurnya cukup tua, biasanya pada umur 80-70 hari. Tanaman bawang merah dipanen setelah terlihat tanda-tanda 60% leher batang lunak, tanaman rebah dan daun menguning. Pemanenan sebaiknya dilakukan pada saat tanah kering dan cuaca
cerah untuk menghindari adanya serangan penyakit busuk umbi pada saat umbi disimpan.
e) Pasca panen
Bawang merah yang sudah dipenen kemudian diikat pada batangnya untuk mempermudah penanganan. Selanjutnya umbi dijemur hingga cukup kering (1-2 minggu) di bawah sinar matahari langsung kemudian dilakukan dengan pengelompokan (grading) sesuai dengan ukuran umbi. Pada penjemuran tahap kedua dilakukan pembersihan umbi bawang dari tanah dan kotoran. Bila sudah cukup kering (kadar air kurang lebih 80%), umbi bawang merah siap dipasarkan atau disimpan di gudang kemasan bawang.Pengeringan juga dapat dilakukan dengan alat pengering khusus sampai mencapai kadar air 80%.
Bawang merah dapat disimpan dengan cara menggantungkan ikatan-ikatan bawang merah di gudang khusus pada suhu 25-30 ° C dan kelembaban yang cukup rendah untuk menghindari penyakit busuk umbi dalam gudang.

 
CARA BUDIDAYA BAWANG MERAH SECARA ORGANIK


Dengan terjadinya krisis pupuk yang harganya menjadi mahal bahkan ada yang naik 3 kali llipat sehingga petani tidak mampu membelinya. Biaya untuk bertanam menjadi semakin tinggi sedangkan hasilnya yang diperoleh semakin lama semakin berkurang.Sehingga kerugian sering menerpa para petani kita. Maka harus di cari jalan keluar agar biaya tanam yang murah tapi hasil yang diperoleh semakin bagus, banyak dan berkualitas baik. Sebenarnaya teknik budidaya dengan sistem organik sudah lama diterapkan, tetapi terkikis dengan adanya pupuk pestisida. nah dengan harga pupuk yang semakin mahal dan semakin langka adanya, maka pilihannya dengan kembali denagan memnggunakan pupuk organik. selain hasil yang bagus tetntusaja biaya yang dikeluarkan semakin sedikit. yang paling penting adalah ramah lingkungan.

Menanam Bawang Merah Secara Organik
1.                  Tanah dicangkul agak dalam dan rumputnya diambil ( kebruk kalet : bahasa petani Batu), selanjutnya digulut dengan lebar 80 cm.
2.                  Guludan ditaburi pupuk kandang
3.                  Pupuk kandang ditutup dengan tanah dan permukaan guludan dibuat rata. Pada musim penghujan permukaan guludan dibuat agak lebih tinggi agar tidak terendam air hujan. Tinggi guludan pada musim kemarau 30 cm dan musim hujan 40 cm.
4.                  Bibit yang sudah
siap kemudian ditanam pada guludan ( diponjo ) dengan jarak 20 cm, kemudian ditutup menggunakan daun pahit-pahitan (daun yang rasanya pahit).
  Tahap selanjutnya adalah Penyiangan, menggemburkan tanah dan menguruk tanaman tipis-tipis sesuai dengan pertumbuhan tanaman.
  Pemberantasan hama dan penyakit menggunakan rendaman daun pahitan dan bawang putih.
  Setelah cukup umur tanaman dicabut, diikat dan selanjutnya disiger .
 Hasil yang Diperoleh
1.                  Penanaman pada waktu musim kemarau (dengan disiram), dengan bibit sebanyak 15 kg menghasilkan panen sebanyak 60 kg.
2.                  Penanaman pada musim hujan, dengan bibit sebanyak 50 kg menghasilkan panen sebanyak 200 kg.
Kendala dan Manfaat
Selama proses penanaman berlangsung selalu dibayangi keraguan karena seolah-olah menentang arus, meskipun dengan sistem pertanian organik berarti mengikuti hukum alam.
Paguyuban belum mampu memasarkan hasil panen sehingga terpaksa saya menjualnya seharga produk konvensional.
Kesimpulan
Bertani dengan sistem organik harus Titen dan telaten sehingga pasti panen. Dengan sistem pertanian organik biaya yang dikeluarkan rendah, pengerjaan tanah mudah karena gembur. Sudah waktunya petani beralih sistem, meninggalkan sistem konvensional yang merugi dan merusak lingkungan, dengan sistem pertanian organik yang berkelanjutan.