Prabowo Subianto Bumingkan Nama Mayjen Purn Sudrajat Di Jawa Barat Masa Pendukung Prabowo Antusias Terhadap Pilihan Prabowo

Saturday 23 March 2013

Sukamiskin Bandung


Bandung - Lembaga pemasyarakatan yang terletak di Bandung, Jawa Barat, menjadi contoh panjangnya sejarah rutan di Indonesia. Nilai kesejarahan LP ini, tidak saja pada usianya yang berdiri sejak jaman penjajahan Belanda, tetapi gambaran kokohnya tembok penjara tetap bisa ditembus para napinya untuk kabur, jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dibangun pada tahun 1817 oleh Pemerintahan Belanda. Dipenjara seluas lebih dari 2 hektar ini, mantan presiden pertama RI Soekarno, pernah menjalani hukuman disalah satu sel dari 552 sel penjara Sukamiskin pada bulan Desember 1930. Penjara dua lantai ini, menjadi penjara bersejarah di Bandung, selain penjara Banciuet, yang juga pernah menjadi tempat tahanan politik semasa pendudukan pemerintahan Belanda. Kini, bekas sel penjara yang ditempati proklamator itu diberi tulisan "Bekas Kamar Bung Karno".

Sejak ditangani pemerintah Indonesia pasca kemerdekaan, secara fisik bentuk bangunan LP Sukamiskin tidak banyak mengalami perubahan, kecuali beberapa bangunan tambahan untuk kantor sipir dan kepala lembaga pemasyarakatan serta patung seorang ibu yang sedang menggendong anaknya, di halaman depan gedung. Tidak ada catatan sejarah yang menyebutkan, penjara ini dibobol oleh tahanan dan narapidananya, baik sejak pemerintahan Hindia Belanda, kecuali pada 22 Desember kemarin. Sekitar 5 penghuninya kabur, yang berada di blok timur.

Dari bentuk bangunannya yang kokoh, yang dilengkapi dinding yang tinggi dan kuat, sulit tampaknya ada tahanan yang bisa lolos dari penjara Sukamiskin. Selain dilengkapi dengan sejumlah menara pengawas bagi petugas jaga yang memantau 4 blok timur, barat, atas, dan bawah, yang ada disana. Seperti layaknya sebuah lembaga pemasyarakatan, penjara Sukamiskin juga dilengkapi dengan berbagai sarana untuk para penghuninya termasuk sarana ibadah masjid dan sebuah lapangan sepak bola.

0 comments:

Post a Comment