Prabowo Subianto Bumingkan Nama Mayjen Purn Sudrajat Di Jawa Barat Masa Pendukung Prabowo Antusias Terhadap Pilihan Prabowo

Tuesday 24 June 2014

Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Jokowi Terkait Bus TransJakarta


Sejumlah mahasiswa dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta dan peremajaan bus anggkutan umum reguler senilai Rp 1,5 trilyun di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

M Rizki, koordinator aksi Formasi dalam orasinya di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6), menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi TransJakarta dan bus anggkutan umum reguler terasa janggal, karena hingga saat ini penyidik belum memeriksa Jokowi meski sudah menetapkan 4 anak buahnya.

Terlebih, tandasnya, Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menjadi tersangka dalam kasus ini, menyebutkan, bahwa Jokowi mengetahui semua aturan dalam proyek pengadaan bus yang digadang-gadang jadi moda utama warga Jakarta ini. "Udar sudah bersuara keras, bahwa Jokowi tahu proyek tersebut. Kami menduga Jokowi mengorbankan bawahanya sehingga menjadi tersangka yang saat ini dijadikan kambing hitam," tuding Rizki.

Menurutnya, jika Kejaksaan Agung sudah tidak sanggup lagi menangani kasus ini, Fromasi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alihnya. Bukan hanya itu, ketidaktransparanan penanganan kasus ini kian menguat dengan adanya transkrip rekaman percakapan yang disebut antara Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan Jaksa Agung Basrief Arief, yang intinya meminta orang nomor satu di Kejaksaan Agung ini tidak memeriksa Jokowi yang kini tengah bersaing di pilpres. "Sebab itu kami himbau Kejagung terhindar dari intervensi politik yang berusaha melindungi Jokowi," tandasya.

Dalam aksinya para mahasiswa yang berasal dari lintas kampus di wilayah Jakarta Selatan ini, mendesak Kejagung bersikap transparan dalam mengusut kasus ini, sehingga tidak dicap sebagai lembaga hukum yang bisa diintervensi oleh politik.

Terkait kasus ini, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah memanggil 4 orang saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Keempat saksi itu masing-masing Marketing Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi dan Otomasi BPPT, Robby Marlon Brando; Bendahara Penerimaan Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi, dan Otomasi BPPT, Yulirsa Pramutama; Bendahara Pengeluaran Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan Iwan Kuswandi.

Dalam kasus ini penyidik baru menetapkan 4 tersangka, yakni mantan Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa, dan  Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. Kejagung mengaku akan terus menyeret siapapun yang terlibat dalam kasus ini.
Sumber : gatra.com

Sunday 8 June 2014

Cara Membuat STNK Baru Yg Hilang


Tak perlu cemas saat STNK kendaraan Anda hilang karena ternyata proses pengadaan kembali tak rumit. beberapa waktu lalu. Hanya dengan Rp 50.000 dan mengurusnya sendiri, STNK baru sudah di tangan.
Agar semakin jelas dan detail, Divisi Humas Polri melansir informasi terkait kehilangan surat-surat kendaraan. Cukup penuhi syarat-syarat dan ikuti prosedur untuk mengurus di samsat terdekat. Intinya, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu syarat-syarat dan prosedur pengurusan.
Untuk syarat-syarat data, siapkan KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi, lalu fotokopi STNK yang hilang, surat keterangan hilang STNK dari polsek atau polres setempat, serta BPKB asli dan fotokopi.
Sedikit tips, ada baiknya membuat copy surat-surat berharga Anda (SIM, KTP, STNK, BPKB) untuk arsip saat barang asli hilang. Untuk STNK, samsat sebenarnya sudah punya arsip untuk mencari kopian data tentang nomor kendaraan Anda. Namun, akan lebih mudah jika Anda sendiri yang memiliki copy surat tersebut.
Setelah mempunyai persyaratan data, ikuti langkah berikut:
1. Cek fisik kendaraan. Fotokopi hasil cek fisiknya.
2. Mengisi formulir pendaftaran.
3. Mengurus cek blokir (mengurus surat keterangan STNK hilang dari samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari samsat.
5. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bila telah dibayar, maka bebas biaya pajak.
6. Membayar biaya pembuatan STNK baru.
7. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
Dari Berbagai Sumber : Divisi Humas Polri 

Mobil Bukan Barang Investasi



Sebagian besar warga Indonesia punya karakteristik berbeda. Salah satunya, adalah sudut pandang mengenai membeli mobil sebagai barang investasi. Padahal, pemikiran ini salah besar!

Hal tersebut disampaikan Halomoan Fischer, General Manajer Mobil88, di Cilandak, kepadaKompasOtomotif, akhir pekan lalu. Sebagai profesional yang sudah lama berkecimpung di dunia mobil bekas, Fischer melihat, setiap mobil yang dibeli dipastikan akan terus menurun nilainya setiap tahun, bukan sebaliknya.

"Justru, semakin mahal mobil yang Anda beli, semakin besar depresiasi harganya di masa depan," tukas Fischer.

Dalam perhitungan kasar depresiasi nilai mobil baru yang sudah dibeli konsumen, ada tiga kategori utama. Pertama, jenis kendaraan kelas murah sampai menengah seperti LCGC sampai Toyota Avanza, misalnya. Pada tahun pertama pembelian, nilainya sudah turun 7-10 persen dari harga beli.

Kedua, kategori kendaraan menengah sampai atas. Pada kategori ini biasa masuk sedan mini sampai menengah atau sekelas sport utility vehicle (SUV). "Untuk jenis mobil-mobil besar seperti ini, penurunan nilai bisa mencapai 10-15 persen di tahun pertama, terus menerus di tahun-tahun selanjutnya," beber Fischer.

Ketiga, kategori mobil premium, yang biasanya harga beli barunya di atas Rp 1 miliar. Untuk mobil-mobil seperti ini, penurunan nilai kendaraan justru lebih besar, bisa mencapai 20 persen pada tahun pertama.

"Apalagi kalau pedagang mobkas sangat selektif mau membeli mobil premium, biasanya harus di bawah 10.000 km. Kalau di atas, mereka memilih tidak akan membelinya," lanjut Fischer.

Berbeda dengan warga negara-negara maju, membeli mobil adalah membeli sarana transportasi bukan sebagai produk investasi. Pemikiran ini yang perlu diubah konsumen ketika mau beli mobil baru. Mereka harus sudah siap rugi!. 
Sumber: Kompas

Panglima TNI: Kasus Babinsa Tak Terstruktur



Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, kasus oknum anggota bintara pembina desa (babinsa) yang melakukan pendataan di Pemilu Presiden 2014 berjalan tak terstruktur. Ia meminta masalah tersebut tak dibesar-besarkan karena TNI dijamin netral di pemilu. 

Moeldoko menjelaskan, dirinya telah menerima laporan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Hasilnya, masalah yang diadukan pelapor tak terbukti sehingga Bawaslu menyerahkan penyelesaian selanjutnya kepada Panglima TNI. 

"Bawaslu datang ke tempat kejadian, bersama camat, lurah, kepala RT/RW dan masyarakat, ternyata apa yang dikatakan oleh pelapor itu tak terbukti. Justru masyarakat sekitar menyatakan siap menjadi saksi bahwa tidak ada perilaku penyimpangan seperti itu," kata Moeldoko, saat memberikan keterangan kepada media, di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (8/6/2014). 

Moeldoko menegaskan, netralitas TNI di setiap pemilu merupakan suatu kewajiban. Atas dasar itu, ia membantah ada perintah langsung secara terstruktur dari atasan pada babinsa untuk melakukan pendataan tersebut. 

"Anggaplah kejadian itu benar, terstruktur atau tidak? Apanya yang terstruktur? Berdampak sistemik atau tidak? Tidak, tempatnya hanya satu tempat. Karena memang tidak ada perintah dari panglima yang meminta babinsa bertindak macam-macam seperti itu," ujarnya. 

Menurut Moeldoko, anggota babinsa itu hanya menjalankan tugas pendataan pada waktu yang tidak tepat. Itulah mengapa Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa memberikan sanksi tegas pada Koptu Rusfandi dengan penahanan berat selama 21 hari, dan sanksi teguran serta sanksi administrasi kepada Kapten Inf Saliman. 

"Bahwa telah dilaksanakan tugas komunikasi visual, dari sisi cara memandang bahwa momentumnya tidak tepat. Ini yang harus digarisbawahi," katanya.

Seperti diberitakan, Koptu Rusfandi dilaporkan karena “mengarahkan” warga di Jakarta Pusat untuk memilih salah satu calon presiden. Pemberian sanksi dilakukan karena berdasarkan penelusuran tim gabungan, Rusfandi dan Saliman dianggap mengerjakan tugas yang tak dipahami.
Sumber: Kompas.com

CIA (Central Intelligence Agency) Buka Akun Twitter dengan Humor



Untuk sebuah badan intelijen yang dikenal karena kerahasiaannya, debut CIA di Twitter mengungkap selera humor yang tersembunyi.

Di media sosial yang sarat dengan komentar-komentar tajam, dunia Twitter memuji kicauan pertama CIA yang menggunakan akun (at)CIA.

"Kami tidak bisa memastikan atau menyangkal bahwa ini adalah kicauan pertama kami,"tulis CIA. Dalam satu jam, badan intelijen itu telah memiliki 67.000 pengikut.

Awalnya, munculnya CIA di Twitter menimbulkan pertanyaan: Apakah ini benar-benar CIA? Pasalnya ada beberapa akun Twitter CIA palsu yang beredar di Twitter beberapa tahun lalu.

Akun Facebook

CIA dengan cepat mengonfirmasi kehadiran mereka di media sosial dalam pernyataan pers dan mengumumkan mereka juga sudah membuka akun Facebook.

CIA mendapatkan akun itu setelah memasukkan keluhan terhadap Twitter untuk merebutnya dari seseorang yang menggunakannya untuk memalsukan lembaga itu, kata juru bicara CIA Todd Ebitz.

Slogan lembaga itu, "Kami adalah garis pertama pertahanan bangsa. Kami mencapai apa yang tidak bisa dicapai pihak lain dan kami pergi ke mana yang lain tidak bisa pergi."

Di kedua akun media sosialnya, CIA berjanji akan membagi "foto, kilas balik sejarah intelijen dan fakta-fakta mengasyikkan dari buku Fakta Dunia CIA." 
Sumber: Kompas.com